Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang sangat pesat di wilayah perkotaan telah memicu berbagai krisis lingkungan, mulai dari pencemaran udara, kemacetan kronis, hingga lonjakan emisi gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim. Sebagian besar pusat kota di Indonesia kini menghadapi penurunan kualitas udara yang mengancam kesehatan saluran pernapasan masyarakat akibat dominasi polusi knalpot. Untuk mengurai pemicu utama masalah lingkungan urban ini, penyampaian kampanye kota ramah lingkungan WALHI Tegal mendorong transformasi tata kota yang memprioritaskan mobilitas non-motorized transport (NMT) seperti sepeda dan jalur pejalan kaki yang aman, nyaman, serta terintegrasi.
Penggunaan kendaraan non-motor seperti sepeda dan jalan kaki merupakan solusi transportasi paling ramah lingkungan karena menghasilkan nol emisi (zero emission). Selain mengurangi ketergantungan masyarakat pada bahan bakar fosil, kebiasaan bergerak aktif ini memberikan dampak positif langsung bagi kesehatan fisik dan psikologis warga kota. Sayangnya, minat masyarakat untuk beralih ke moda transportasi hijau sering kali terhalang oleh minimnya ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai dan aman di sepanjang ruas jalan utama.
Banyak perkotaan di Indonesia masih menerapkan pembangunan yang berpusat pada kendaraan pribadi (car-centric development), di mana lebar jalan terus diperluas sementara area trotoar dan jalur sepeda semakin tergerus. Kondisi ini menciptakan ruang publik yang tidak ramah bagi pejalan kaki, pesepeda, serta kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. Penataan ulang ruang jalan secara adil (complete streets concept) menjadi syarat mutlak agar kendaraan non-motor dapat menjadi pilihan transportasi harian yang realistis.
Inisiasi dan dorongan kebijakan berkelanjutan dari advokasi transportasi hijau WALHI Surabaya menekankan pentingnya integrasi antara jalur kendaraan non-motor dengan halte moda transportasi publik massal. Penyediaan tempat parkir sepeda yang aman di stasiun kereta dan terminal bus memfasilitasi konsep mobilitas first-mile last-mile, sehingga warga dapat berkendara sepeda menuju transportasi umum dengan mudah. Kebijakan pemutihan tarif atau insentif bagi pengguna fasilitas non-motor juga dapat meningkatkan partisipasi aktif warga.
Selain penyediaan sarana jalan, pembuatan zona bebas kendaraan bermotor (car-free zone) serta penanaman pohon peneduh di sepanjang jalur pejalan kaki sangat penting untuk menambah kenyamanan mobilitas urban. Pepohonan rindang tidak hanya menyerap polutan udara dan meredam panas (urban heat island effect), tetapi juga menciptakan ruang sosial yang humanis bagi warga untuk berinteraksi. Penataan ini mengubah wajah kota menjadi lebih segar, asri, dan menyenangkan untuk dijelajahi tanpa kendaraan bermotor.
Melalui komitmen perubahan tata ruang seperti yang disuarakan oleh dorongan penataan ruang WALHI Denpasar, terciptanya kota yang berkelanjutan dan berkeadilan ekologis kini bukan lagi sekadar impian. Mengurangi dominasi kendaraan bermotor adalah langkah nyata dalam menurunkan beban emisi karbon serta mengembalikan fungsi kota sebagai ruang hidup yang sehat bagi manusia. Pada akhirnya, kota yang memanjakan pejalan kaki dan pesepeda adalah kota yang memiliki kualitas hidup tertinggi bagi seluruh penghuninya.